Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan Kebonwaru

Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan Kebonwaru Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan Kebonwaru

Bandung, Sobat - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) angkat bicara soal viralnya fasilitas mewah hadapan Rutan Kebonwaru yang viral hadapan media sosial Twitter beberapa hari kemarin.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, Kemenkumham Jabar melakukan penelusuran dari berita adapun beredar soal fasilitas mewah Rutan Kebonwaru. Selepas itu, penggeledahan bersama penindakan terus telah dilakskerutunanan.

1. Foto yang diunggah merupakan foto lama

Berita viral ini sebelumnya disebarkan karena @PartaiSoc***, di mana kedalam foto ini memperlihatkan beberapa fasilitas handphone mendampingi akuarium. Ada doang sound system mendampingi tembok doang terdapat wallpaper bahwa terkesan mewah akan ukuran ruang lapas.

Berdasarkan penelusuran, foto viral ini bertimbal memakai dokumentasi gairah penggeledahan yang dilakukan dalam Rutan Kebonwaru cukup bulan Juli 2021 terus tepatnya dalam Blok B Kamar 20.

"Terdapat kesetaraan foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed beserta dokumentasi foto penggeledahan atas tanggal 15 Juli 2021 yaitu atas blok B kamar 20," ucap dia.

2. Sanksi sebelumnya sudah diberlakukan

Kusnali menerangkan, seluruh fasilitas nan disebarkan medahului foto nan viral ini sudah dirapihkan dengan tidak ada lagi di Blok B Kamar 20. Selain itu, tahanan nan menghuni ruangan itu pun telah diberikan sanksi.

"WBP dalam kamar tersebut akan terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi berbanding bersama ketentuan akan berlaku," kaperdebatan.

3. Tidak ada fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru

Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan. Kusnali menambahkan, petugas Rutan pun kini sudah memastikan tidak ada lagi fasilitas terhormat bersama semua kamar sudah diberbandingkan dengan aturan.

"Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 ala saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," kata dia.